Syarat dan cara perpanjangan SIM 2022 Dilansir dari Kompas.com (7/2/2022), Menurut Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM disebutkan bahwa SIM yang diterbitkan oleh Satpas di Indonesia berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Biaya perpanjang SIM mobil Karanganyar adalah Rp. 80.000, sedangkan biaya perpanjang SIM motor senilai Rp. 75.000. Jenis Pembayaran. Biaya. Perpanjang SIM A (Mobil) Rp. 80.000. Perpanjang SIM C (Motor) Rp. 75.000. Keterangan : Biaya di atas belum termasuk cek kesehatan dan tes psikologi. Pasalnya, SIM online Sidoarjo juga sudah bisa diakses di mana pun dan kapan pun. Pada artikel kali ini, akan kami jelaskan seluk-beluk SIM online terkhusus di kota Sidoarjo dan hal terkait dengannya. Mulai dari cara perpanjang SIM secara online, lokasi SIM keliling, sampai apps khusus dan jadwal SIM keliling di Sidoarjo. Cara Perpanjangan dan Ditulis pada tanggal 11 December 2023. SIM Keliling Banyuwangi Desember 2023 – Satpas Polresta Banyuwangi menyelenggarakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C untuk warga banyuwangi Desember 2023. Lokasi Pelayanan SIM Keliling Banyuwangi berada di sejumlah wilayah di Kota Banyuwangi. Bagi anda warga Banyuwangi Jawa Timur yang masa berlaku .

perpanjang sim online bantul 2022